KSPPS BTM Sumbar Peringati Harkopnas ke-78: Dukung Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat Lewat Koperasi Syariah
Padang, 12 Juli 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 yang jatuh pada 12 Juli 2025, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) Sumatera Barat menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat peran koperasi syariah sebagai ujung tombak keuangan inklusif dan pemberdayaan ekonomi umat.
Nasrul A, S.Sos.I., MM, Sekretaris KSPPS BTM Sumbar, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengembangkan jaringan layanan koperasi syariah dengan total 7 cabang di Sumatera Barat, yaitu:
5 cabang di Kota Padang: Siteba, Belimbing, Pasar Raya, Bandar Buat, dan Lubuk Buaya.
1 cabang di Kabupaten Dharmasraya (Sungai Rumbai)
1 cabang di Kabupaten Tanah Datar (Pasar Batusangkar)
“Koperasi Syariah Muhammadiyah hadir untuk mendorong keadilan ekonomi, membebaskan masyarakat dari jerat riba, dan memberi akses pembiayaan yang amanah dan berkeadilan,” ujar Nasrul.
Mengusung tema nasional “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur”, peringatan Harkopnas kali ini menjadi momentum penting bagi seluruh koperasi di Indonesia, termasuk yang berada di bawah ekosistem Muhammadiyah, untuk meneguhkan peran strategisnya dalam membangun ekonomi umat dan bangsa.
Apresiasi kepada Pemerintahan Presiden Prabowo
Induk BTM sebagai organisasi nasional koperasi syariah di lingkungan Muhammadiyah menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan politik pembangunan yang menempatkan koperasi sebagai salah satu prioritas utama. Hal ini terlihat dari langkah strategis memisahkan Kementerian Koperasi dan UKM menjadi dua entitas berbeda: Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM, yang dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat basis kelembagaan ekonomi rakyat.
Ketua Induk BTM, Achmad Su’ud, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/7), juga menyoroti kehadiran Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai bagian dari inisiatif inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi akar rumput oleh pemerintah. “Hadirnya KMP merupakan simbol keseriusan pemerintah dalam menjadikan koperasi sebagai soko guru ekonomi rakyat,” terang Su’ud.
Perlu Perhatian Serius terhadap Koperasi Eksisting
Meski demikian, Su’ud mengingatkan agar pemerintah juga memberi perhatian serius terhadap koperasi-koperasi yang sudah lama beroperasi dan terbukti memberikan kontribusi signifikan bagi ekonomi nasional. Terlebih sejak diberlakukannya UU Omnibus Law dan UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), diperlukan adanya regulasi-regulasi yang lebih aplikatif dan adil bagi semua jenis koperasi, tidak hanya yang baru tumbuh.
“Kami berharap euforia terhadap program baru seperti KMP tidak membuat pemerintah melupakan koperasi-koperasi lama yang telah memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
BTM Muhammadiyah Berkomitmen Gerakkan Ekonomi Daerah
Terkait pengembangan koperasi syariah di lingkungan Muhammadiyah, Su’ud menegaskan bahwa Induk BTM akan terus mendorong pendirian unit KSPPS BTM di setiap Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan kabupaten. Tujuannya adalah menggerakkan ekonomi lokal, mendorong peningkatan pendapatan daerah, dan turut serta dalam pengentasan kemiskinan.
“Melalui model koperasi syariah BTM, Muhammadiyah ingin hadir secara nyata di tengah masyarakat, bukan hanya dalam bidang dakwah dan pendidikan, tetapi juga dalam pembangunan ekonomi,” tegasnya.
KSPPS BTM Sumbar akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan Persyarikatan Muhammadiyah, demi memperkuat peran koperasi syariah sebagai fondasi ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan bagi umat dan bangsa.