KSPPS BTM Sumbar merupakan amal usaha Muhammadiyah yang berdiri pada tanggal 9 September 1996, yang Awalnya bernama BMT Taqwa Muhammadiyah (Baitulmal Wattamwil) , yang gagas oleh Majlis Ekonomi Pimpinan wilayah Muhammadiyah Sumatra Barat, bersama Bapak Drs. M. Zen Gomo, dengan modal awal Rp. 2.710.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Rupiah). Dengan legalitas dikeluarkan oleh PINBUK (Pusat Inkubasi Bisnis), pusat Berdirinya BMT Taqwa Muhammadiyah dilatar belakangi oleh kondisi pedagang di Pasar Raya Padang pada waktu itu bayak terjerat oleh rentenir, dan tidak dapat untuk akses kelembaga Perbankan. Dengan adanya Koperasi BMT Taqwa Muhammadiyah masalah yang selama ini membebani para pedagang sedikit demi sedikit dapat diatasi.Dengan terjadinya perobahan aturan maka legalitas BMT Pada bulan Maret tahun 1999 BMT dikeluarkan oleh Koperasi, dengan nama Koperasi BMT Taqwa Muhammadiyah.
Bersamaan dengan perobahan legalitas BMT Mulai melakukan ekpansi yaitu dengan membuka cabang pertamanya di Pasar Bandar Buat Padang tahun 1999, Kemudian dilanjut pendirian kantor Cabang ke Dua di Pasar Lubuk Buaya Padang pada bulan Januari tahun 2001, Cabang yang ketiiga dibuka di Pasar siteba Bulan Mei 2006, Kemudian dilajutkan dengan pembukaan cabang ke Empat Bulan Desember tahun 2011 yaitu Cabang Alai dengan lokasi Jl. Alai Timur No. 24 A Padang, Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan Cabang pertama diluar kota padang yaitu Cabang Sungai Rumbai Dharmasraya Pada Bulan Oktober 2013 yaitu sebagai cabang ke Enam, barbarengan dengan itu dibuka cabang Belimbing menjadi cabang ke tujuh.
Sesuai dengan Keputusan PP Muhammadiyah yang wajibkan lembaga keuangan miikro syariah (BMT) dibawah naungan Muhammadiyah supaya berganti menjadi Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM). Menindak lanjuti keputusan tersebut maka dilakukan Rapat anggota Luar biasa pada tahun 2019 untuk penggantian nama dari Koperasi BMT Taqwa Muhammadiyah Sumatera Barat menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitut Tamwil Muhammadiyah ( KSPPS BTM ) Sumatera Barat.