Simpanan Berjangka Simpanan berjangka bagian dari simpanan barokah diman penyetorannya dapat dilakukan hanya sekali, dan penarikan dapat dilakukan pada waktu yang telah ditentukan diantranya . 1, ( satu) Bulan 3 (tiga) bulan, 6 ( enam ) bulan dan 12 ( dua belas) bulan.