Shadiq Pasadigoe Sosialisasikan Penguatan UU HAM Bersama Pedagang di Parak Jua
Shadiq Pasadigoe Sosialisasikan Penguatan UU HAM Bersama Pedagang di Parak Jua
Batusangkar — Dr. (H.C.) Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M., Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang (Sos UU) pada Sabtu, 21 Februari 2026, di Aula Syeh Mhd Said, Parak Jua, tepat di depan Rumah Aspirasi M. Shadiq Pasadigoe.
Kegiatan tersebut dihadiri para pedagang Lapangan Cindo Mato Batusangkar serta masyarakat sekitar. Dalam pemaparannya, Shadiq menekankan pentingnya penguatan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya setelah terbitnya Permenham No. 14 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis 2025–2029 serta rencana revisi UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Menurutnya, penguatan regulasi HAM bukan hanya berbicara tentang isu besar di tingkat nasional, tetapi juga menyangkut perlindungan hak-hak ekonomi masyarakat kecil, termasuk pedagang tradisional.
“Negara harus hadir memastikan ada kepastian usaha, perlindungan hukum, dan kebijakan yang adil bagi pedagang kecil,” tegasnya dalam dialog yang berlangsung hangat dan interaktif.
Dalam sesi diskusi, para pedagang menyampaikan aspirasi terkait kepastian tempat usaha, kekhawatiran relokasi tanpa dialog, serta perlunya pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan regulasi di DPR RI.
Kegiatan berlangsung penuh semangat dan partisipatif, sekaligus memperkuat literasi hukum masyarakat menuju tata kelola HAM yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045